Di tengah gencar-gencarnya arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh lini pemerintahan melakukan efisiensi anggaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tampaknya punya cara tersendiri untuk “merayakan” instruksi tersebut. Bukan memangkas, DPMD justru menunjukkan kreativitas luar biasa dalam menghamburkan uang rakyat melalui pos-pos anggaran yang membuat publik geleng-geleng kepala.
Misteri Anggaran Ganda: Ketika UHC Pusat Dianggap “Kurang Mewah”
Berdasarkan data yang dihimpun, DPMD secara luar biasa mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp 4.197.148.400 (Empat Miliar Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus Empat Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Rupiah) hanya untuk Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Sebuah kedermawanan yang sangat mengharukan, andai saja mereka tidak buta terhadap fakta bahwa Pemerintah Pusat sudah menyediakan program Universal Health Coverage (UHC). Publik pun dipaksa berpikir keras:
1. Untuk apa jaminan kesehatan dianggarkan ganda jika rakyat sudah membayar lewat program pusat?
2. Apakah penyakit para pejabat desa begitu elitnya sehingga fasilitas kesehatan gratis dari negara masih dirasa kurang cukup?
Ini bukan lagi sekadar pemborosan, melainkan bentuk tumpang tindih anggaran yang dipaksakan.
Pelesiran Berkedok Dinas di Tengah Jeritan Rakyat
Tak cukup sampai di situ, DPMD tampaknya sangat rindu menghirup udara luar kantor. Di saat masyarakat harus memutar otak demi bertahan hidup, dinas ini dengan percaya diri menggelontorkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 719.360.000.
“Presiden Prabowo dengan tegas meminta efisiensi anggaran, tapi DPMD justru mengartikannya sebagai lampu hijau untuk jalan-jalan berkedok dinas hingga ratusan juta rupiah. Sungguh sebuah pembangkangan kebijakan yang dikemas dengan sangat rapi.”
Bupati Diam: Menikmati Tontonan atau Memang Restu Penuh?
Tontonan absurd ini memicu pertanyaan besar yang mengarah langsung ke pendopo kabupaten: Apakah Bupati mengetahui kejanggalan anggaran ini?
Jika Bupati tidak tahu, maka ini membuktikan lemahnya fungsi pengawasan seorang kepala daerah terhadap anak buahnya yang gemar berfoya-foya. Namun, jika Bupati tahu dan tetap diam, maka diamnya Bupati adalah sebuah pembiaran yang nyata.
Kenapa Pak Bupati terkesan menutup mata dan enggan membatalkan anggaran bernilai miliaran ini? Mengapa uang rakyat tidak dialokasikan ke pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan urusan perut masyarakat, perbaikan jalan rusak, atau Gaji guru PPPK Paruh Waktu yang belum dibayarkan. (YP)






