Hukum  

IMABARA MEDAN RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN ATK PADA DISDUKCAPIL BATU BARA KE KEJATISU.

Medan, 23 Juni 2026 – Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) Cabang Medan-secara resmi telah melayangkan surat pengaduan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara dengan nilai anggaran mencapai Rp1.574.379.826.

Ketua Umum IMABARA Medan, Rifan Syah Putra, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola anggaran daerah yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran pengadaan ATK di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara yang nilainya mencapai Rp1.574.379.826. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Rifan.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat besarnya nilai anggaran yang digunakan. Oleh karena itu, IMABARA Medan mendesak Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami tidak ingin adanya dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dibiarkan begitu saja. Kejati Sumut harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

IMABARA Medan juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum apabila tidak terdapat progres yang jelas dalam penanganannya.

Melalui surat yang telah disampaikan ke PTSP Kejati Sumut, IMABARA Medan berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat, profesional, dan transparan demi mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi pengadaan ATK di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *