Hukum  

Diduga Ada Korupsi ATK Miliaran Rupiah dan Pungli di Disdukcapil Batubara, IMABARA Medan Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di Kejatisu

MEDAN, 18 Juni 2026 – Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) Cabang Medan menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara. Setelah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu (17/6/2026), IMABARA Medan kini tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa jilid 2 dengan massa yang lebih besar pada Jum’at 26 Juni 2026.

​Dalam aksi perdananya kemarin, massa IMABARA mendesak pihak Kejatisu untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara.

​Ketua Umum IMABARA Medan, Rifan Syah Putra, dalam orasinya membeberkan sejumlah temuan krusial dari hasil investigasi internal organisasi. Salah satu poin utama yang disorot adalah anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) pada Tahun Anggaran (T.A) 2025 dengan pagu fantastis mencapai Rp1.574.379.826, yang diduga kuat sarat akan penyelewengan.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan terhadap beberapa realisasi kegiatan Disdukcapil Batubara tahun 2025, kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi. Tak hanya itu, kami juga menemukan dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan banderol mencapai Rp100.000 per pengurusan,” tegas Rifan di depan gerbang Kejatisu.

​Setelah bergantian menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi akhirnya ditemui oleh pihak Kejatisu yang diwakili oleh Maria. Dalam tanggapannya, Maria meminta agar mahasiswa melengkapi laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung untuk diserahkan ke bagian hukum Kejatisu.

“Terkait apa yang telah kalian sampaikan ini, kiranya dapat dilaporkan secara resmi ke Kejatisu. Silakan masukkan laporannya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu,” ujar Maria di hadapan para demonstran.

​Merespons tanggapan tersebut, Rifan Syah Putra menyatakan bahwa pihaknya akan segera merampungkan berkas laporan penunjang dan membawa massa yang lebih besar pada aksi jilid 2 mendatang. IMABARA memastikan tidak akan mundur sebelum kasus ini diusut sampai ke akarnya.

​”Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Supremasi hukum harus ditegakkan di Sumatera Utara, khususnya di Batubara, agar keadilan yang hakiki dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Rifan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *