Hukum  

Kejari Batu Bara Didesak Tetapkan Tersangka Baru Terkait Korupsi Dana BTT Dinkes 2022: Inisial FS dan Rekanan Lain Jadi Sorotan

 

​Proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022 kini memasuki babak baru. Meski pengadilan telah menjatuhkan vonis dan tersangka baru telah ditetapkan, Yudi Pratama S.H., mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara untuk terus melakukan pengembangan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

 

Rekapitulasi Kasus dan Putusan Pengadilan

​Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan hukuman terhadap tiga orang terdakwa utama, yakni: ​WK (Mantan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara), ​CS (Pihak Rekanan), ​IS (Pihak Rekanan)

 

​Pasca putusan tersebut, Kejari Batu Bara bergerak cepat dengan menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus, yaitu DS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

Fakta Persidangan: Munculnya Nama Baru

​Namun, penetapan tersangka DS dan E dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta keterangan saksi-saksi di bawah sumpah, muncul dugaan keterlibatan pejabat lain dan pihak swasta lainnya.

 

​Sorotan utama tertuju pada Kabid Aset berinisial FS. Dalam proses persidangan, terungkap adanya dugaan aliran dana yang mengalir kepada FS terkait pelaksanaan kegiatan BTT tersebut.

 

​”Berdasarkan fakta persidangan, peran FS seharusnya didalami lebih lanjut. Jika benar ada aliran uang yang diterima, maka secara hukum sudah sepatutnya Kejari Batu Bara menetapkan FS sebagai tersangka baru demi keadilan,” ungkap Yudi Pratama S.H., yang memantau jalannya kasus ini.

 

Pertanyaan Mengenai Rekanan Lain

​Selain keterlibatan oknum pejabat internal, Yudi Pratama S.H juga mempertanyakan status hukum perusahaan atau rekanan lain yang dalam laporan audit ditemukan adanya kerugian negara. Muncul pertanyaan besar mengapa hanya sebagian rekanan yang diproses secara hukum, sementara perusahaan lain dengan temuan serupa belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

​Penuntasan kasus korupsi dana BTT ini menjadi ujian bagi integritas dan profesionalisme Kejari Batu Bara dalam memberantas praktik rasuah di wilayah tersebut. Penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh sangat dinantikan agar seluruh kerugian negara dapat dipulihkan dan para aktor yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *