MENEMUKAN SANG MAHA BENAR DI BATU BARA: KISAH HEROIK ANGGOTA DEWAN YANG MENYIDANGI DIRINYA SENDIRI

Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah komedi tata negara Indonesia. Jagat media sosial beberapa bulan belakangan ini disuguhkan sebuah drama kolosal yang lebih plot-twist daripada film detektif terbaik Hollywood. Tokoh utamanya? Siapa lagi kalau bukan Yang Terhormat Bapak Muhammad Ridwan, seorang anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang tampaknya sedang menguji batas kesabaran logika berpikir masyarakat sehat.

​Mari kita bedah sinopsis drama ini dari babak pertama, agar kita bisa ikut mengagumi betapa indahnya kehidupan menjadi seorang pejabat yang kebal terhadap rasa bersalah.

 

Babak I: Tragedi Mobil Dinas Rasa Sultan dan Misteri OTK yang Keliru

​Semua bermula dari sebuah insiden menegangkan. Mobil mewah milik Sang Wakil Rakyat tetiba diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Netizen gempar, air mata keprihatinan tumpah di kolom komentar. Bagaimana bisa seorang pembawa aspirasi rakyat diganggu saat sedang berjuang demi kesejahteraan umat? Pelaku penyerangan dikecam sebagai penjahat demokrasi yang tak punya nurani.

Namun, fokus netizen yang terkenal punya ketajaman mata melebihi elang justru gagal fokus. Bukannya menangisi kaca mobil yang retak atau bodi mobil yang lecet, mata liar warganet justru tertuju pada plat nomor yang terpasang gagah di mobil tersebut: BK 1 MR.

 

“Wah, hebat sekali Pak Dewan kita ini. Plat nomornya mencerminkan status sosial yang tak terbantahkan. Nomor satu, lambang pria sejati, atau mungkin lambang ego yang tak mau mengalah?”

 

​Masyarakat awam yang biasanya kalau bayar pajak motor saja harus antre berjam-jam sambil menahan kencing, tentu langsung berdecak kagum. “Ini baru wakil rakyat,” pikir mereka. “Saking sibuknya mengurus rakyat, plat nomornya pun harus didesain sekhusus mungkin agar malaikat maut pun tahu kalau beliau adalah aset daerah.”

 

Babak II: Dari Korban Menjadi Tersangka, Sebuah Plot Twist yang Estetik

​Namun, hukum alam kadang bekerja dengan cara yang sangat tidak sopan kepada para pejabat. Belum sempat polisi berhasil mengungkap siapa OTK mistis yang tega merusak mobil tersebut, sebuah laporan mengejutkan masuk ke Polres dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batu Bara.

​Alih-alih mendapatkan santunan atau karangan bunga tanda duka cita atas rusaknya mobil, Pak Muhammad Ridwan justru dilaporkan atas dugaan penggunaan plat palsu.

​Ya, Anda tidak salah baca. BK 1 MR yang selama ini melenggang kangkung di jalanan Batu Bara, yang membuat pengendara lain minder dan buru-buru memberi jalan, diduga kuat hanyalah hasil kreativitas seni tingkat tinggi alias bodong. Plat nomor itu tampaknya bukan produk resmi Samsat, melainkan produk kepercayaan diri yang terlampau tinggi.

​Di sinilah kita harus memberikan standing applause yang paling meriah kepada KBO Satlantas Polres Batu Bara. Sungguh sebuah keberanian yang membagongkan! Mereka nekat melakukan penilangan terhadap seorang Anggota Dewan yang Terhormat. ​Mari kita doakan bersama agar karier para polisi jujur yang menilang beliau tetap aman dan tetap konsisten menegakkan hukum.

 

Babak III: Badan Kehormatan Dewan yang “Sangat Menghormati” Ketuanya

​Setelah ditilang oleh polisi, alur cerita logisnya adalah Sang Dewan harus menghadapi sidang etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batu Bara. Laporan sudah masuk, bukti-bukti sudah tersaji sejelas siang hari. Rakyat menunggu dengan harap-harap cemas: Apakah BK DPRD akan bertindak tegas demi menjaga marwah institusi legislatif yang suci itu?

​Bulan berganti bulan, angin malam berembus dingin, namun meja BK DPRD tetap sepi. Tidak ada pemanggilan, tidak ada sidang, tidak ada ketukan palu keadilan. Mandek. Di-ghosting oleh birokrasi.

​Masyarakat mulai bingung. Apakah para anggota BK sedang sibuk studi banding ke luar negeri untuk mempelajari cara membedakan plat asli dan palsu? Atau apakah mereka sedang memulihkan diri dari trauma psikologis akibat melihat plat BK 1 MR?

​Jawabannya ternyata jauh lebih indah dari perkiraan kita. Berdasarkan investigasi mendalam, misteri mandeknya laporan ini terpecahkan dengan sangat elegan. Ternyata dan terbukti, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batu Bara adalah Muhammad Ridwan sendiri!

Mari kita resapi susunan kosmik ini. Ini adalah puncak komedi birokrasi abad ini. Beliau adalah terlapor, dan beliau pulalah yang memegang palu hakimnya. Bagaimana mungkin sebuah laporan etik bisa berjalan jika skenarionya seperti ini?

Ini bukan lagi konflik kepentingan, ini adalah harmonisasi kepentingan tingkat dewa. Mengapa harus repot-repot menyewa pengacara mahal jika Anda bisa menjadi hakim bagi diri Anda sendiri? Luar biasa. Aristoteles dan John Locke pasti menangis di alam kubur melihat teori pemisahan kekuasaan (Trias Politika) mereka hancur berkeping-keping di Kabupaten Batu Bara.

 

Babak IV: Misteri LHKPN yang Gaib

​Jika Anda mengira kehebatan Beliau berhenti sampai di situ, Anda salah besar. Seorang pahlawan sejati selalu punya kejutan di akhir cerita.

​Setelah urusan plat nomor palsu dan sidang etik mandiri selesai, muncul lagi sebuah hasil investigasi yang tak kalah menarik terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebagai pejabat negara yang digaji menggunakan uang pajak dari tukang bakso, buruh tani, dan nelayan di Batu Bara, melaporkan kekayaan adalah kewajiban mutlak yang diatur oleh Undang-Undang.

​Namun, bagi Bapak Muhammad Ridwan, Undang-Undang tampaknya hanyalah sekadar untaian kalimat saran yang tidak mengikat. Diduga kuat, Beliau tidak melaporkan LHKPN-nya.

 

Kenapa Beliau tidak melapor? Mari kita berprasangka baik (husnuzon).

​Mungkin Beliau saking miskinnya sampai-sampai tidak punya apa-apa untuk dilaporkan, selain mobil berplat BK 1 MR yang malang itu. ​Atau mungkin Beliau terlalu rendah hati. Beliau tidak ingin memamerkan kekayaannya kepada publik karena takut menimbulkan kecemburuan sosial. Beliau ingin menjaga perasaan rakyatnya agar tidak menangis melihat nominal angka di rekeningnya.

​Ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang ini menunjukkan sebuah konsistensi yang patut diacungi jempol. Dari urusan plat nomor di jalanan hingga urusan laporan kekayaan negara, Pak Dewan kita ini konsisten untuk “berdiri di atas hukum”, dalam arti yang sebenarnya: menginjak-injaknya dengan santai.(YP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *